Saat itu, saksi Carlos Ohello sempat melerai tersangka namun dia langsung melempar korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih 2 meter. Parang tersebut mengenai paha kiri bagian dalam korban sehingga menyebabkan pendarahan.
Usai melempar korban dengan parang, tersangka langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Sementara korban yang dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
"Kami juga sudah amankan barang bukti berupa sebilah parang serta satu buah celana milik korban yang berlumuran darah. Tersangka langsung kami jemput dan bawa ke Mapolres," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait