AMBON, iNews.id - Sebanyak tujuh desa dan satu negeri adat di Kota Ambon, Maluku akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun 2021. Persiapan pilkades serentak masih menunggu peraturan wali kota (perwali) sebagai landasan hukum pelaksanaan.
Tujuh desa tersebut yakni Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta dan Galala. Sementara satu negeri yakni Hative Kecil.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Steven Dominggus mengatakan, jika perwali sudah ada, maka akan dibentuk panitia di tingkat kota serta di masing–masing desa dan satu negeri adat. Panitia ini untuk mempersiapkan secara teknis proses pilkades serentak.
"Pemkot Ambon berupaya mendorong seluruh desa dan negeri di Kota Ambon memiliki pemimpin defenitif, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya, Selasa (13/4/2021).
Dia menambahkan, Pemkot Ambon tidak mau ada penjabat yang ditugaskan dalam jangka waktu yang lama di desa atau negeri. Pemkot menginginkan semua desa dan negeri miliki pemimpin defenitif.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait