TERNATE, iNews.id – Sebanyak 14 penyalah guna narkoba menerima layanan rehabilitasi rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN Kabupaten/Kota di Maluku Utara (Malut). Jumlah tersebut terhitung sejak tiga tahun terakhir.
"Layanan ini merupakan salah satu alternatif layanan rehabilitasi jangka pendek atau rawat jalan bagi pecandu/penyalahguna narkoba melalui penjangkauan, telah tercapai 14 penyalah guna," kata Kabag Umum BNNP Malut, Fatahillah Syukur, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan yang dilakukan BNN Kabupaten Halmahera Utara, BNN Kota Tidore Kepulauan dan BNN Kabupaten Pulau Morotai pada 2020. Jumlah penyalah guna mencapai 23 orang.
Dia menambahkan, BNNP Malut telah mengasistensi pembentukan lima Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM). Salah satu langkahnya dengan penguatan SDM dan memperoleh dukungan layanan rawat jalan.
Layanan rehabilitasi rawat jalan dilaksanakan LRKM di bawah binaan BNNP Malut di antaranya Klinik Annelevi di Tobelo, LSM Rorano di Kota Ternate, Yayasan Rakyat Sula di Kepulauan Sula, LSM Cengkih Institute di Kota Ternate dan LSM Mahuhahide di Jailolo. BNN Provinsi Malut melakukan peningkatan kapasitas sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan rawat di masing-masing LRKM tersebut.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait