SAUMLAKKI, iNews.id – Sebanyak 28 pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlakki dinyatakan positif terpapar Covid-19. Akibatnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar, Maluku kembali melakukan pembatasan sementara transportasi udara dan laut masuk.
Ke28 pelaku perjalanan tersebut sebelumnya menjalani tes usap oleh tim medis dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku. Hasilnya mereka dinyatakan positif Covid-19.
Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon menyatakan, kebijakan dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah itu. Khusus kapal penumpang secara komersial dilakukan pembatasan 1,5 bulan yakni sampai akhir bulan Oktober.
"Nanti akan dievaluasi pada pertengahan Oktober. Kita akan minta pertimbangan tim medis," katanya, Rabu (9/9/2020).
Sementara untuk penerbangan komersial, pembatasan sementara akan dilakukan selama satu bulan. Pembatasan dimulai hari Selasa (15/9/2020) hingga Kamis (15/9/2020).
Pimpinan dua maskapai yang sedang melayani wilayah itu yakni Wings Air dan Susi Air akan disurati. Keduanya diminta untuk menghentikan sementara proses penerbangan masuk hingga batas waktu yang ditentukan.
"Khusus penerbangan TNI-Polri dan penerbangan nonkomersial lainnya, bisa diizinkan untuk terus terbang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait