Selundupkan Emas 5 Kg, Pelaku Tambang Ilegal di Maluku Ditangkap Polisi

BURU, iNews.id - Polres Pulau Buru, Kabupaten Buru, Maluku, menangkap tiga orang pelaku tambang ilegal. Selain menyita emas lempengan seberat 5 kg yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk pemurnian emas.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: