Saksi TPS Tepergok Coblos Sisa Surat Suara di Maluku Utara, Begini Modusnya

TERNATE, iNews.id - Seorang saksi TPS 2 di Desa Akelamo Cinga Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara dipergoki mencoblos 15 surat suara sisa.

Pelaku ternyata juga melakukan pencoblosan sebanyak 2 kali di TPS terpisah bersama 2 saksi lain yang masing-masing membawa 15 surat suara sehingga total suara yang dicoblos sebanyak 45 suara

Bawaslu Maluku Utara telah menerima laporan tersebut dan akan memproses dugaan tindak kecurangan yang dilakukan.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: