Waspada Penularan Omicron, Kemenkes : Kenali 5 Derajat Gejala Covid-19

JAKARTA, iNews.id - Jumlah kasus positif Covid-19 melonjak. Data terhitung Kamis 3 Februari 2022 menunjukkan penambahan positif di Indonesia menembus 27.197, tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, virus Covid-19 varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta dan Delta.
Sementara, kata dia jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Sehingga, lanjut dia pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah.
“Pasien yang masuk rumah sakit, 85% sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8%,” ujar Nadia di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Dia menuturkan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95% ke atas tidak perlu khawatir. Dia mengimbau kepada masyarakat jika ada gejala seperti batuk, flu, demam agar segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.
Menurutnya, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat lima derajat gejala Covid-19, yakni :
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan yaitu pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat dengan saturasi oksigen 93% .
4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .
5. Kritis yaitu pasien dengan gejala gagal napas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis dan membutuhkan oksigen.
“Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi