get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 5,1 Guncang Seram Bagian Timur Maluku

Waduh, 6 Nama Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol Berbeda di Buru Maluku

Kamis, 08 Juni 2023 - 18:39:00 WIT
Waduh, 6 Nama Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol Berbeda di Buru Maluku
Bawaslu Kabupaten Buru, Maluku menemukan enam nama bacaleg ganda yang terdaftar di dua parpol. (Foto: Antara)

Hamdani menuturkan, jika sampai pada batas akhir tahapan verifikasi pada 23 Juni 2023 dokumen bacaleg dan parpol tidak berproses untuk memperbaiki nama ganda, maka ada konsekuensi untuk dicoret.

"Sebab PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kan sudah jelas. Jika memang tak ada perbaikan, ya konsekuensinya bisa saja dicoret," ucapnya.

Kendati begitu, Hamdani mengaku sudah ada parpol yang telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru perihal perbaikan data tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut