Video Viral Oknum Pengacara di NTT Digerebek Istri dan Anak Diduga Selingkuh
Tak terima diperlakukan seperti itu, sang istri melaporkan suaminya ke Polsek Kota Raja. Kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Kupang Kota dengan laporan polisi nomor LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.
Kepala Seksi Humas Polresta Kupang Kota Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Pelapor istrinya dan terlapor suaminya. Ini kasus perzinahan dengan nomor LP/B/309/III/2024 tanggal 29 Maret 2024," kata Florensi, Senin (1/4/2024).
Florensi mengatakan, pria itu diketahui beprofesi sebagai pengacara. Sementara istrinya aparatur sipil negara (ASN). Saat ini kasusnya sudah dałam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Kupang Kota.
Editor: Donald Karouw