NAGEKEO, iNews.id - Ratusan warga memblokade jalan untuk menghentikan semua aktivitas pekerjaan proyek Waduk Lambo di lokasi titik nol Kabupaten Nagekeo, NTT. Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang hingga saat ini belum terealisasi.
Para warga ini berasal dari Kampung Kawa, Desa Labolewa dan Ulupulu, Kecamatan Nangaroro. Mereka memalang jalan sebagai bentuk protes karena merasa hak–hak masyarakat yang terdampak proyek waduk tersebut telah terabaikan.
Pantauan iNews, masyarakat adat tampak menutup ruas jalan masuk menuju titik nol. Padahal sebelumnya, mereka mendukung proyek pembangunan waduk, bahkan mendesak agar proses pembangunannya dipercepat.
Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat terdampak kecewan dan geram. Mereka menduga BPN Nagekeo telah mengulur-ulur waktu dalam proses pembayaran ganti rugi.
Pemerintah Janjikan Ganti Rugi Sapi yang Dipotong akibat PMK, Peternak: Belum Ada Sampai Saat ini
Juru bicara masyarakat adat Kawa Desa Labolewa Ferdinandus Lalu Ulu Riburato mengatakan, tuntutan mereka agar dibayarkan ganti rugi secepatnya. Tuntutan itu ditujukan kepada Pemkab Nagekeo, BPN, BWS NT 2 maupun LMAN.
“Tidak ada instansi mana pun yang bisa menghalangi kami. Kami sangat kecewa karena proses pembayaran ganti rugi tahap dua belum direalisasikan," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Menurutnya, para warga awalnya mendukung pembangunan waduk tersebut. Bahkan warga melawan mereka-mereka yang menolak pembangunan waduk.
Editor : Donald Karouw