Tipu Casis Polri Rp200 Juta, Pria di Maluku Tenggara Ditangkap
Selasa, 13 Desember 2022 - 13:12:00 WIT
Diketahui, AHZR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022. Ia dipolisikan oleh HAB.
Editor: Rizky Agustian