get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita di Kebumen Ditetapkan Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Perusahaan NWS

Tipu Casis Polri Rp200 Juta, Pria di Maluku Tenggara Ditangkap

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:12:00 WIT
Tipu Casis Polri Rp200 Juta, Pria di Maluku Tenggara Ditangkap
Pria berinisial AHZR di Maluku Tenggara ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga melakukan penipuan bermodus penerimaan casis Polri dengan kerugian Rp200 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Diketahui, AHZR ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/263/V/2022/MALUKU/SPK tanggal 20 Mei 2022. Ia dipolisikan oleh HAB.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut