get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea Diperiksa di Kejati Maluku

Jumat, 19 Maret 2021 - 14:44:00 WIT
Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea Diperiksa di Kejati Maluku
Ilustrasi perilaku korupsi. (Foto: Istimesa)

AMBON, iNews.idTersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan lahan untuk pembangunan proyek PLTMG di Namlea, Kabupaten Buru diperiksa. Sebelumnya, tersangka tak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang.

Tersangka FT alias Fery diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hakim PN Ambon menolak semua dalil dalam gugatan praperadilan yang diajukan FT terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku awal bulan ini.

"Pemeriksaan FT sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, Jumat (19/3/2021).

Dia menambahkan, pada Kamis (18/3/2021), FT didampingi kuasa hukumnya, Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy, dan Hendry Lusikoy, memenuhi panggilan jaksa penyidik. Pemeriksaan FT oleh jaksa penyidik I Gede Widhartama serta Ye Oceng Almahdali. 

“Tersangka diperiksa sejak pukul 11.10 WIT hingga pukul 14.15 WIT, dengan menyodorkan 45 pertanyaan,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut