Tersangka Bentrok Antarwarga di Salahutu Ambon Buron, Kapolresta Minta Pelaku Serahkan Diri
AMBON, iNews.id - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengimbau lima terduga pelaku kasus kriminal yang sedang bersembunyi dalam hutan Desa Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyerahkan diri. Mereka terjerat kasus bentrok antarwarga pada tahun 2020.
"Pelaku yang berkaitan dengan kasus kriminal tanggal 4 Januari 2021, sudah diamankan lima orang tersangka dari Desa Liang. Sementara untuk kasus yang terjadi pada tahun 2020, polisi masih mengejar lima yang berstatus DPO, dan satu pelaku sudah ditahan," katanya, Kamis (14/1/2021).
Mereka yang sudah tertangkap untuk peristiwa pidana awal Januari 2021 yakni diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga. Mereka yakni masing- masing berinisial AL, OJ, UP dan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur.
Untuk pelaku yang terlibat kasus tahun 2020 lalu ditemukan di hutan dan sudah ditahan. Kapolresta mengimbau lima rekan lainnya untuk menyerahkan diri ke polisi karena mereka tetap akan dikejar.
"Kita sangat sesalkan kasus bentrokan di Desa Liang ini berulangkali terjad. Di tahun 2020 saja sudah lebih dari tiga kali kejadian. Pada awal tahun ini terulang lagi," kata Kapolresta.
Dia mengatakan, kepolisian sudah berulangkali melakukan upaya preemtif dan preventif. Sayang bentrokan kembali terjadi lagi.
Menurut dia, selama mereka tidak punya kesadaran untuk menjaga ketertiban, Polri juga tidak bisa berbuat terlalu banyak lagi.
Maka Polresta didukung Polda Maluku dan Kodim Pulau Ambon melakukan tindakan tegas terhadap mereka-mereka ini yang masih berupaya membuat keributan di wilayah hukum Polresta Ambon.
"Sangat kita sesalkan karena mereka sudah berulang kali melakukan tindakan hukum sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian dan proses hukumnya akan dilanjutkan sampai ke pengadilan," ujarnya.
Penyebab bentrok antarwarga di Desa Liang di antaranya masalah pemilihan kepala desa atau Raja hingga aksi pemalangan jalan oleh masyarakat di satu Rukun Tetangga terhadap RT lainnya.
Aksi ini membuat mereka merasa terganggu dan terjadi aksi pelemparan. Setelah dilakukan mediasi justru pada malam harinya bentrok kembali terjadi.
"Untuk masalah pemilihan raja yang belum tuntas sampai saat ini, Polresta Ambon sudah berkoordinasi dengan Bupati Maluku Tengah untuk membantu proses pemilihan karena sudah belasan tahun belum ada raja yang definitif," kata Kapolresta.
Dia juga mengakui saat ini situasi di Desa Liang sudah kondusif. Polisi terus melakukan tindakan preventif dengan mendirikan pos polisi permanen di Desa Liang ditambah dua satuan setingkat regu membantu masyarakat menjaga situasi kamtibmas.
Editor: Umaya Khusniah