Terpapar Covid-19, Polisi Maluku dan Keluarga Dapat Tempat Karantina Khusus

AMBON, iNews.id - Pemerintah menyiapkan tempat karantina khusus bagi anggota polisi Maluku dan anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Pemerintah menjadikan Kantor LPMP Provinsi Maluku di Kecamatan Teluk Ambon sebagai tempat karantina khusus anggota polisi maupun keluarga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, lokasi karantina di LPMP Provinsi telah ditinjau langsung Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri bersama sejumlah Kapolres didampingi Sekda Kota Ambon AG Latuheru. LPMP Provinsi Maluku menyediakan 50 kamar dengan 99 tempat tidur dan fasilitas olah raga.
"Lokasi karantinanya di Kantor LPMP Provinsi Maluku," kata Ohoirat, Kamis (15/7/2021).
Kantor LPMP Maluku memiliki fasilitas lapangan basket, lapangan voli dan lapangan tenis. Selama karantina, pasien diberikan jatah makan tiga kali serta snack dua kali sehari dan telah disediakan vitamin serta obat-obatan.
Dia menambahkan, masyarakat Maluku sekarang ini mengikuti vaksinasi Covid-19 massal dengan antusias tinggi. Sudah ribuan warga mengikuti vaksinasi massal dengan sistem ganjil genap yang diadakan RS Bhayangkara.
"Selama pelaksanan vaksin dengan menggunakan sistem ganjil genap sesuai tahun kelahiran untuk dua hari belakangan ini, warga yang menjalani vaksinasi sudah mencapai lebih dari 2.000 orang," kata Ohoirat.
Editor: Erwin C Sihombing