get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Maluku Ultimatum 6 DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut, Ini Identitasnya

Tarif Retribusi Parkir di Zona Strategi Kota Ambon Naik, Cek Besarannya

Senin, 17 Mei 2021 - 14:43:00 WIT
Tarif Retribusi Parkir di Zona Strategi Kota Ambon Naik, Cek Besarannya
Wali Kota Ambon menyampaikan keterangan kepada media terkait kenaikan tarif parkir progresif di lima zona strategis di Kota Ambon, Maluku, Senin (17/5/2021). (Foto: Antara/HO)

AMBON, iNews.id -  Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menaikkan tarif retribusi parkir progresif untuk kendaraan roda empat atau lebih di lima zona strategis. Kenaikannya dari Rp2.000 hingga Rp4.000 per jam.

Lokasi yang jadi sasaran yakni Jalan AY Patty, Sam Ratulangi, Said Perintah, AM Sangadji, dan Diponegoro. Kenaikan itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

"Mulai hari ini Senin hingga lima hari ke depan akan dilakukan sosialisasi kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat dan lebih di lima zona strategis," kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan secara normatif kenaikan tarif parkir berlaku untuk lima zona strategis, dengan memberlakukan tarif parkir per jam. Tarif parkir kendaraan roda empat yang akan diberlakukan sebesar Rp4.000 per satu jam pertama dan mengalami kenaikan Rp2.000 di jam berikutnya. Kendaraan bermotor roda enam Rp6.000 dan roda lebih dari enam Rp10.000 per jam.

"Sedangkan, kendaraan roda dua tidak mengalami kenaikan tarif Rp3.000. Untuk zona bebas lainnya tidak mengalami kenaikan tarif," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut