Sodomi Bocah 7 Tahun hingga Meninggal, Pemuda di Ambon Ini Dihukum Penjara 18 Tahun
Rabu, 20 Juli 2022 - 21:43:00 WIT
Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan menerima.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menjelaskan kasus sodomi ini diketahui saat korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya pada Desember 2021. Kemudian terungkap kalau terdakwa melancarkan aksi bejatnya untuk pertama kali saat korban sendiri dan perbuatan ini dilakukan secara berlanjut pada kesempatan lain.
Akibat perbuatan sodomi terdakwa, korban dinyatakan meninggal dunia karena infeksi pada bagian anus.
Editor: Donald Karouw