Sidak Pasar Ambon, Pangdam XVI/Pattimura Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET
Selain itu, kata dia sidak juga dilakukan mengingat beberapa waktu sebelumnya sempat terjadi kelangkaan minyak goreng yang berimbas pada naiknya harga di pasaran.
"Oleh karena itu untuk menjaga ketersediaan minyak goreng, Kodam bersinergi dan menggandeng instansi terkait seperti Polda Maluku serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku untuk melakukan pemantauan distribusi minyak goreng dari agen hingga ke pengecer," ucapnya.
Menurutnya, hasil sidak di lapangan, masih terdapat pedagang yang menjual minyak goreng dengan kisaran harga Rp15.000 hingga Rp30.000 per liter atau masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp14.000 per liter.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan dinas terkait untuk ikut mengawal dan memantau harga tertinggi minyak goreng. Kami juga mengimbau para pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022 yakni Rp14.000 liter atau Rp15.000 per kg, agar tidak memberatkan masyarakat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi