Sempat Konflik, Warga Ohoi Elat dan Hoar Ngutru Berdamai di Hadapan Gubernur Maluku

Kedua belah pihak berjanji akan menjalin kembali hubungan Ain Ni Ain (persaudaraan) sebagai orang basudara di Nuhu Evav Ni Kilkilun Kabupaten Maluku Tenggara.
Mereka berjanji akan menyerahkan sepenuhnya persoalan kriminal terhadap para korban dari kedua belah pihak kepada pihak berwajib untuk penegakan hukum.
Selanjutnya pada poin kedua bahwa mulai hari ini akses lalu lintas laut dan darat masuk keluar Ohoi Elat dan seluruh wilayah Hoar Ngutru akan berlaku normal kembali seperti sedia kala.
Untuk itu jika ada yang sengaja mencegah, memalang jalan termasuk masuk keluar pelabuhan untuk naik kapal atau tindakan lain yang mengganggu kamtibmas di Ohoi Elat dan Ohoi-Ohoi yang berada di Kawasan Hoar Ngutru, akan menjadi tanggung jawab sendiri (persoalan pribadi) dan akan berurusan dengan pihak berwajib, yakni TNI dan Polri.
Dokumen Pernyataan Sikap tersebut ditandatangani 16 orang dari kedua belah pihak Perwakilan Masyarakat Ohoi Elat dan Perwakilan Masyarakat Hoar Ngutru.
Kegiatan dilanjutkan dengan Prosesi Adat Vadukung Il Fangnanan Bok-Bok Ain ni Ain yang artinya berbuat baik satu dengan yang lainnya dalam ikatan persaudaraan oleh para Rat Lor Siu Lor Lim atau lima raja besar wilayah itu.
Turut serta pada kesempatan itu Pangdam XVI/Pattimura, Kabinda Maluku, Bupati Maluku Tenggara, Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara dan Kecamatan se-Wilayah Kei Besar, Danrem 151/Binaiya, Sekretaris Daerah Maluku, Ketua TP PKK Provinsi Maluku, para Rat Lorsiu, Lorlim, Kepala Ohoi se-Wilayah Kei Besar, tokoh adat, tokoh agama dan pihak lain.
Editor: Kurnia Illahi