AMBON, iNews.id - Satu komplotan jambret di Ambon ditangkap. Pelaku diketahui sering beraksi di kawasan Terminal Mardika dengan cara mengadang korbannya.
Pelaku berinisial SMH ditangkap tim Buser dan Jatanras Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Dia diamankan dari hasil pengembangan kasus dua rekannya yang lebih dulu diamankan, AK dan RRM.

Ambon Masuk PPKM Level 1, Satu-satunya di Maluku
"SMH ditangkap di kawasan Rijali dari hasil pengembangan kasus dua rekannya yang diamankan sejak awal November lalu," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda I Leatemia di Kota Ambon, Kamis (25/11/2021).
Menurut dia, pelaku terakhir kali beraksi pada Minggu (31/10/2021) malam. Korban berinisial YY sedang melintas di kawasan lorong pasar dan Terminal Mardika, lalu diadang para pelaku ke tempat sepi.

Video Oknum TNI Baku Hantam dengan 2 Anggota Polantas di Ambon
"Modus operandi yang digunakan tersangka dan komplotannya adalah mengadang dan mengelilingi korban lalu menariknya ke arah lorong sempit kemudian mengancam serta merampas telpon genggam serta uang tunai Rp6 juta milik korban," ujar Ipda Leatemia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal












