get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Siap Bangun Sistem Pelaporan Kasus Keracunan MBG seperti Saat Pandemi Covid-19

Satgas : Indonesia Tak Lagi Kondisi Kedaruratan Covid-19 

Selasa, 10 Mei 2022 - 23:15:00 WIT
Satgas : Indonesia Tak Lagi Kondisi Kedaruratan Covid-19 
Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto Tangkapan Layar).

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dinilai tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan Covid-19. Saat ini, Indonesia mulai bertransisi memasuki fase endemi.

Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers mengenai perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia Per 10 Mei 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

“Bisa dikatakan saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi,” ujar Wiku.

Dia mengungkapkan, adanya kondisi tersebut telah tercermin pada penurunan signifikan efek Covid-19. Dia menyebutkan, menurunnya jumlah kasus positif, kasus aktif, keterisian rumah sakit dan angka kematian. 

Termasuk, lanjut dia terhadap perilaku sosial ataupun ekonomi di tengah masyarakat saat ini. Dia menyampaikan, pertumbuhan ekonomi mulai kembali meningkat sehingga angka pengangguran menurun bila melihat indeks belanja yang meningkat dan tingginya mobilitas masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah.

Dia mengingatkan, agar tidak boleh lengah karena penularan Covid-19 masih terus terjadi bahkan pada skala internasional. Terbukti dengan kenaikan kasus yang masih terjadi di negara seperti Jepang dan Taiwan.

Selain itu, kewaspadaan juga dinilai harus ditingkatkan karena kemunculan varian baru seperti BA.4 dan BA.5 di Afrika Selatan masih terjadi dan dapat menjadi penyebab hadirnya gelombang kasus baru. Covid-19 dinilai tidak pernah mengenal batas wilayah untuk terus menginfeksi.

"Masyarakat juga diharapkan bisa hidup berdampingan dengan Covid-19 seperti melakukan pembatasan aktivitas namun di saat yang bersamaan mendorong terbentuknya perilaku yang lebih sehat dan aman," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih akan terus diberlakukan pemerintah sebagai salah satu instrumen pengendalian Covid-19 yang secara fakta terbukti mampu melandaikan kondisi kasus.

“Pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan dengan bentuk yang harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini. Hal ini juga menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah agar pertahanan yang dilakukan berbulan bulan pasca lonjakan kasus terakhir dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut