Satgas Covid Ambon Gelar Operasi Yustisi, 38 Orang Terjaring dan 4 Reaktif Tes Cepat

AMBON, iNews.id – Operasi Yustisi protokol kesehatan (prokes) kembali digelar di Pasar dan Terminal Mardika Ambon, Maluku. Para petugas dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon menyasar warga yang tidak menggunakan masker.
Koordinator Bidang Kerja Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno menyatakan, dalam operasi yustisi kali ini, 38 orang terjaring melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker. Akibatnya mereka diwajibkan menjalani tes cepat.
“Hasilnya, empat orang dinyatakan reaktif dan wajib menjalani tes usap di Dinkes Ambon," katanya, Kamis (28/1/2021).
Dia menambahkan, operasi yustisi di pasar dan terminal akan dilakukan selama satu pekan ke depan. Ini untuk memastikan masyarakat tertib prokes.
Pemkot Ambon rutin melaksanakan operasi yustisi. Lokasi operasi tidak hanya di ruas jalan dan tempat kuliner pinggir jalan tapi juga rumah makan, kafe dan restoran yang melakukan aktivitas melewati batas.
Editor: Umaya Khusniah