get app
inews
Aa Text
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Beri Arah Kebijakan soal Pertanahan

Safitri Malik Resmi Jadi Bupati Perempuan Pertama di Maluku

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:20:00 WIT
Safitri Malik Resmi Jadi Bupati Perempuan Pertama di Maluku
Gubernur Maluku Murad Ismail (kanan) melantik pasangan Safitri Malik Soulisa-Gerson E Selsilly sebagai Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan periode 2021-2026 di Ambon, Selasa (22/6). Foto: Antara/Jimmy Ayal

AMBON, iNews.id - Safitri Malik Soulisa resmi menjadi perempuan pertama yang menjabat kepala daerah di Provinsi Maluku. Safitri bersama Gerson Eliaser Selsily telah dilantik Gubernur Maluku Murad Ismail, sebagai Bupati dan Wabup Buru Selatan periode 2021-2026, Selasa (22/6/2021).

Pelantikan Safitri dan Gerson dilakukan Gubernur Murad berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 131.81-1247 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Mendagri Nomor 131.81-380 Tahun 2021. Safitri merupakan istri dari mantan Bupati Buru Selatan dua periode, Tagop Soulisa.

"Saya minta pasangan Safitri dan Gerson dapat mewujudkan visi misinya, terutama menyejahterakan masyarakat," kata Gubernur Murad.

Selain itu, keduanya diminta untuk mengambil langkah-langkah penanganan yang tepat guna mengantisipasi fenomena bencana alam maupun nonalam. Menerapkan langkah strategis untuk menyejahterakan rakyatnya.

"Seorang kepala daerah harus mampu mengentaskan kemiskinan, bisa menyejahterakan masyarakatnya serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alamnya, agar dapat dimanfaatkan generasi sekarang maupun yang akan datang," kata Gubernur.

Sebagai pimpinan di daerah, Murad juga mengingatkan Safitri dan Gerson melakukan perubahan pola pemikiran jajaran birokrasi daerah agar bekerja lebih inovatif, punya kredibilitas serta berkinerja baik. Berkoordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan DPRD, penegak hukum dan elemen masyarakat Buru Selatan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih baik.

"Saya minta Bupati dan Wakil Bupati memperhatikan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar," ujar Gubernur.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut