Rumah Warga Kariuw Dibakar OTK, Kapolda Maluku Berlakukan Jam Malam
MALUKU, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di Desa Kariuw Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Langkah ini diambil menyusul pembakaran rumah warga oleh orang tidak dikenal (OTK), Minggu (10/4/2022) malam.
Lotharia mengatakan, jam malam diberlakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa. Jam malam berlaku pukul 20.00 WIT-06.00 WIT.
"Untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di Desa Kariuw kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya dan harus sepengetahuan petugas di sana," ujar Lotharia di Maluku, Senin (11/4/2022).
Kebakaran rumah itu diketahui saat aparat pengamanan saat patroli. Mereka melihat titik api pada rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang Kampung Kariuw.
Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar, namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.
Editor: Kurnia Illahi