get app
inews
Aa Text
Read Next : KM Intim Teratai Kandas di Pulau Makian: 246 Orang Dievakuasi, Manifes 140 Penumpang

Rencana Pendirian Polres Pulau Taliabu, Tim Mabes Polri Datangi Malut

Jumat, 10 September 2021 - 12:44:00 WIT
Rencana Pendirian Polres Pulau Taliabu, Tim Mabes Polri Datangi Malut
Ketua Tim Asistensi Mabes Polri Brigjen Budi Yuwono mengunjungi Maluku Utara. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Tim Asistensi Mabes Polri mendatangi Maluku Utara (Malut) terkait pendirian Polres Pulau Taliabu. Kedatangan Mabes Polri untuk melakukan studi kelayakan pendirian polres tersebut.

"Data-data tersebut nanti dimasukkan dalam aplikasi kami, sistem informasinya tentang klasifikasi kesatuan kewilayahan," ujar ketua Tim Asistensi Mabes Polri Brigjen Budi Yuwono, Jumat (10/9/2021).

Budi mengatakan, tim asistensi mendatangi Mapolsek Taliabu Barat, yang akan dijadikan lokasi pendirian Polres Pulau Taliabu. Tim juga mendapat penjelasan dari Wakil Kepala Polres Kepulauan Sula Kompol Laode Buri. 

Sementara itu Wakil Bupati Taliabu, Ramli yang menyaksikan kunjungan tersebut menyatakan, pembentukan Polres Pulau Taliabu sudah sejak lama menjadi harapan pemerintah daerah dan masyarakat.

"Maka sudah selayaknya Polres Pulau Taliabu dibentuk," ujar Ramli.

Sejak berdirinya Kabupaten Kepulauan Taliabu delapan tahun lalu, wilayah ini belum memiliki polres. Padahal, ini merupakan tuntutan kepada Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat

Dari aspek geografis, letak Pulau Taliabu sangat strategis. Taliabu merupakan wilayah yang sangat penting dan merupakan jalur pintu masuk kejahatan transaksional seperti human trafficking, narkoba, dan terorisme serta illegal fishing

Di sisi lain, Polres Kepulauan Sula yang membawahi Pulau Taliabu memiliki hambatan, yaitu aspek geografis sehingg efektifitas kegiatan operasional kepolisian ke Taliabu memakan waktu yang lama

"Polres Pulau Taliabu penting agar dapat mengimbangi pemerintah daerah dalam koordinasi dan kerja sama lain dalam menjaga kamtibmas yang menjadi tugas pokok Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ujar pria yang juga mantan Kabid Humas Polda Malut ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut