Rebutan Penumpang, 2 Sopir Angkot di NTT Kejar-kejaran hingga Berujung Bentrok
Kamis, 28 Maret 2024 - 16:33:00 WIT

Kapolresta mengingatkan masyarakat di wilayah hukumnya agar sedapat mungkin menghindari cara kekerasan atau tindak pidana yang merugikan orang lain. Sebab hal itu berisiko hukum terhadap diri sendiri.
"Kepada masyarakat di Kupang, kami imbau tidak melakukan tindakan kekerasan atau pidana yang meresahkan karena bisa erdampak hukum bagi diri sendiri," ucapnya.
Editor: Donald Karouw