get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Barang Bukti Disita Kasus BBM Subsidi di Manggarai, Kunci Ungkap Peran 13 Tersangka

Pria di SBT Protes 15 Ton BBM Miliknya Disita Polisi: Suratnya Lengkap, Ilegal dari Mana?

Selasa, 20 September 2022 - 14:01:00 WIT
Pria di SBT Protes 15 Ton BBM Miliknya Disita Polisi: Suratnya Lengkap, Ilegal dari Mana?
Drum berisi BBM bersubsidi milik Haji Jamal yang disita pihak kepolisian di Seram Bagaian Timur. (Foto: Ist)

SERAM BAGIAN TIMUR, iNews.id - Aksi penyitaan 15 ton BBM bersubsidi oleh polisi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, diprotes oleh pemiliknya, Haji Jamal. Dia mengatakan belum menerima kabar perkembangan pemeriksaan dari kepolisian sejak belasan ton BBM miliknya disita Polsek Wakate 11 hari lalu.

"Saya cuma mengikuti saja prosedurnya seperti apa, namun hingga saat ini saya tidak tau jelasnya. Karena belum diberitahukan oleh pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan BBM yang ditahan atas tuduhan bahwa minyak yang saya bawa adalah minyak ilegal. Ilegal dari mana, itu kata mereka sendiri," ungkap Haji Jamal saat di hubungi via telepon, Selasa (20/9/2022).

Haji Jamal menegaskan BBM yang ditahan karena dituding tidak dilengkapi surat-surat itu bukan lah bensin ilegal. Karena, dia mengaku membeli minyak tersebut dari agen resmi di Kecamatan Bula.

"Saya punya surat-surat lengkap, baik dari SITUP, SIUP semuanya ada. Saya juga membayar pajak setiap tahunya, saya urus semua itu di kantor satu pintu Kabupaten SBT, dan untuk izin trayek saya rasa semuanya ada, cuman saya tidak tau dan tidak mengerti, atas dasar apa sampai bisa ditahan," tegas dia.

Lebih lanjut, Haji Jamal mengaku kebingungan. Sebab, dari sekian banyak BBM yang dia beli dan salurkan ke para pengencer di beberapa desa kecamatan, hanya di Kasui saja yang bermasalah. Sementara di Kecamatan Gorom dan Geser tidak dipermasalahkan.

"Usaha minyak ini sudah saya jalani selama dua puluh tahun lebih tanpa ada kendala apapun karena saya mengantongi semua surat-suratnya, tetapi entah kenapa baru sekarang ditahan dengan tuduhan minyak ilegal," tukas Jamaludin.

Untuk itu, dirinya berharap agar Polres Seram Bagian Timur segera menyampaikan hasil pemeriksaan agar dirinya bisa kembali melakukan aktivitas.

Sementara itu, Wakapolres Seram Bagian Timur Kompol Muhammad Musaat menyatakan proses penyelidikan hingga kini masih berproses. Dia meminta agar Haji Jamal bisa bersabar menunggu hasilnya.

"Ini kan bukan seperti kita beli ikan di pasar lalu pastikan harganya berapa. Kan lagi diperiksa, periksa dia punya administrasinya begitu. Nanti kita kasih informasi,"ungkapnya

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut