Polsek Gane Timur Tangkap Rio, Tersangka Pembunuhan yang Coba Perkosa Korban

HALMAHERA SELATAN, iNews.id - Polsek Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), meringkus SS alias Rio tersangka kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Bastia Arba alias Tia meniggal dunia. Rio memukul Tia dengan kayu sebanyak tiga kali untuk memperkosanya.
Menurut Kapolres Halsel, AKBP M Irvan, Rio ditangkap di Desa Tanjung Jere. Sekarang ini pelaku yang dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHPidana sudah diamankan di Rutan Polres Halsel.
"Pelaku menganiaya korban dan selanjutnya mengambil barang-barang bawaan milik korban," ucap Kapolres, Senin (2/8/2021).
Kapolres menyebutkan, pelaku melakukan aksinya di kebun milik Rosmiati alias Rahmatang di Desa Tanjung Jere Kecamatan Gane Timur. Rio mengambil barang bawaan korban berupa keranjang, parang, alat cungkil kelapa dan kayu yang digunakan untuk memukul korban.
Menurut Irvan, tersangka mengambil barang-barang korban untuk dipindahkan ke lokasi lain dengan maksud menghilangkan jejak. Kapolsek Gane Timur, Ipda Zulkifli menambahkan, muncul niat tersangka untuk memperkosa korban yang sudah terkapar bahkan pelaku sudah menarik celana korban.
“Tetapi karena tersangka melihat korban sudah tidak bergerak sehingga tersangka mengurungkan niatnya untuk memerkosa,” ucap Ipda.
Selanjutnya tersangka memindahkan tubuh korban dengan cara menyeret tubuhnya ke arah pohon pisang yang berada tidak jauh dari lokasi tersangka membunuh korban. Korban ditinggalkan dengan menutupi tubuhnya dengan daun kelapa.
“Selanjutnya tersangka menebang satu pohon pisang dan daun kelapa untuk menutupi tubuh korban,” kata Kapolsek.
Editor: Erwin C Sihombing