get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo di Depan DPRD Ternate Ricuh! Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Ternate, Hasil Tes Urine Positif Ganja

Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:30:00 WIT
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Ternate, Hasil Tes Urine Positif Ganja
Ilustrasi penangkapan pengedar ganja di Ternate, Maluku Utara. (iNews.id)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat Ternate agar bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari peredaran narkoba maupun miras. Apabila diketahui adanya peredaran barang haram ini agar segera lapor ke polisi terdekat," kata Wahyuddin.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut