Polisi Tangkap Pembunuh 2 Warga di Pulau Seira Tanimbar
AMBON, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan di Pulau Seira Kepulauan Tanimbar Maluku. Kasus ini dilatarbelakangi persoalan sengketa lahan.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKPB Romi Agusriansyah mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial MM alias Acel (26). Dia membunuh dua orang yakni Elias Sairdekut (44) dan Leonard Bsitimur (57) di Desa Rumahsalut Kecamatan Wermaktian.
"Motifnya karena ada dendam lama pelaku kepada salah satu korban terkait sengketa lahan yang dibuka di daerah sekitar Wurangar Pulau Seira," kata AKBP Romi di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (14/10/2021).
Menurut dia, lahan kebun itu diklaim milik pelaku, tetapi sudah dibuka oleh dua korban untuk bercocok tanam. Saat kejadian, MM melihat dua korban datang melihat pembibitan rumput laut di area tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Setelah melihat korban datang dengan membawa parang untuk membersihkan kebun, pelaku kemudian merebut senjata tajam itu dari korban Elias Sairdekut dan langsung membacok leher korban sebanyak dua kali.
Setelah melihat korban terjatuh dan meninggal, korban Leonad melarikan diri. Pelaku mengejar dan melakukan pembacokan pula ke arah leher Leonard sebanyak satu kali, hingga korban terjatuh dan akhirnya meninggal dunia.
"Pelaku kemudian ke desa dan menyerahkan diri. Dia menuju salah satu personel Polri yang dikenalnya. Karena personel Polri tersebut sedang dinas tugas, dia menunggu di depan rumah. Tapi saksi melaporkannya ke Polsek Wermaktian," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal