get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengadangan dan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon

Sabtu, 27 Juni 2020 - 13:52:00 WIT
Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengadangan dan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Ambon
Suasana saat warga mengadang ambulansi dan mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 saat akan dimakamkan di Ambon. (Foto: iNews/Fandi Wattimena)

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan delapan orang yang diduga pelaku pengadangan dan pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19. Aksi ini terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (26/6/2020) sore.

Kedelapan orang tersebut yakni terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan. Mereka merupakan kerabat dari HS, pasien Covid-19 yang meninggal dalam perawatan di RSUD Haulussy.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian penegakan hukum. Mereka yang diamankan ditengarai terlibat langsung dalam pengadangan ambulans yang mengantar jenazah pasien Covid-19 ke pemakaman.

"Saat ini kedelapan pelaku masih diperiksa. Pagi ini juga kami akan gelar perkara untuk penentuan status mereka selanjutnya," ujar Leo, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Ambon untuk proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, khususnya menyangkut pengantaran dan pengawalan jenazah ke lokasi pemakaman.

"Kami akan evaluasi protokol pengamanan dan pengawalan jenazah sampai ke lokasi pemakaman agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut