Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Malut, 3 Pengedar dan Konsumen Ditangkap
JAKARTA, iNews.id – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita aparat Polda Maluku Utara (Malut) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Bina Kusuma. Tiga pengedar dan konsumen miras diamankan.
Ketiganya yakni DA, OT, dan MYA warga Kelurahan Kalumpang. Sementara barang bukti terdiri atas 136 botol bir hitam, delapan botol bir bintang, dan 74 kantong cap tikus.
Seperti diinformasikan akun Instagram resmi Humas Polda Malut, @humaspoldamalut, untuk pelaku dan barang bukti diamankan di Direktorat Binmas. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pembinaan serta pengembangan.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan menyampaikan, operasi kewilayahan yang dilaksanakan ini melibatkan seluruh jajaran. Personel dari Polda Malut yang diterjunkan dalam operasi ini berjumlah 44 orang. Sedangkan untuk polres jajaran, jumlah personelnya menyesuaikan karakter daerah masing-masing.
"Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran preman/premanisme serta penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi yang kondusif di wilayah Maluku Utara,” kata Kabidhumas, Selasa (2/3/2021).
Adip juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga wilayah dengan menghindari minuman keras, prostitusi, premanisme dan lain sebagainya
Sebelumnya, Polda Malut melalui Dit Binmas menggelar Operasi Kepolsian Kewilayah. Operasi ini digelar 15 hari terhitung mulai Selasa (2/3/2021) hingga Selasa (16/3/2021).
Editor: Umaya Khusniah