get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Polisi Amankan 350 Liter Miras Sopi Ilegal di Atas Kapal

Minggu, 07 November 2021 - 13:10:00 WIT
Polisi Amankan 350 Liter Miras Sopi Ilegal di Atas Kapal
Miras ilegal sopi yang disita dari atas kapal di Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon (Antara)

AMBON, iNews.id - Polisi menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional ilegal sopi. Miras itu diamankan di atas sebuah kapal saat merapat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon.

Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda I. Leatemia mengatakan, miras itu datang dari Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

"Kami menyita miras jenis sopi yang dibawa masuk tanpa izin," kata Leatemia, Minggu (7/11/2021).

Leatemia menambahahkan, saat diamankan, tidak ada penumpang kapal yang mau mengaku sebagai pemilik miras tersebut.

Dia melanjutkan, pengamanan miras itu dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Siwalima di wilayah hukum Polsek KPYS dengan menyasar penyakit masyarakat seperti judi, miras, atau pun pencurian.

Dasar Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/11/XI/2021/Polsek Kpys tanggal 01 November 2021.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut