TERNATE, iNews.id - Tingginya peredaran minuman keras (miras) mendorong Polda Maluku Utara (Malut) untuk merazia banyak tempat. Polda Malut siap untuk memerangi peredaran miras utamanya cap tikus.
“Ayo sama-sama kita memerangi peredaran miras di Malut, terutama cap tikus,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan, di Ternate, Selasa (25/5/2021).
Adip mengatakan, kapolda secara tegas telah menginstruksikan personel untuk giat merazia lokasi yang menjadi sumber peredaran miras. Polda Malut juga intensif mengamankan penyelundupan miras.
Hal tersebut terlihat dari beberapa operasi dan razia yang dilakukan Polri. Bahkan membongkar tempat meracik miras jenis cap tikus.
“Tidak hanya itu, Kepolisian akan menindak tegas kepada produsen yang melakukan pembuatan miras cap tikus. Apabila ada oknum penegak hukum yang mendukung, baik produsen maupun penjual segera dilaporkan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Adip.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan miras di Malut. Sebab kondisi geografis Malut yang kepulauan memiliki banyak pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim dari pemantauan pihak berwajib.
Dia mengakui, penyelundupan dan peredaran miras banyak ditemukan pada jasa angkutan laut yakni melalui kapal. Untuk itu, Polda Malut mengajak dinas/instansi terkait untuk lebih selektif dalam memeriksa angkutan laut sebelum mengizinkan perjalanan keluar atau masuk ke Malut.
“Mari kita sama-sama mencegah penggunaan dan peredaran miras di Malut demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif agar terjamin masa depan generasi penerus bangsa Indonesia," katanya.
Editor : Erwin C Sihombing