Pergerakan WNA di Maluku Kini Lebih Mudah Dipantau dengan Aplikasi APOA
AMBON, iNews.id – Pengawasan terhadap orang asing di Maluku kini lebih modern dan mudah dengan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebelumnya, pemilik pemondokan, hotel atau lainnya datang melapor ke Kantor Imigrasi setempat terkait keberadaan orang asing dalam rentang waktu dua kali 24 jam.
“Kantor Imigrasi di Kota Ambon maupun Kota Tual melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dengan menggunakan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA),” kata Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi, Kanwil Kemenkum HAM Maluku, Muhammad Yani Firdaus, Jumat (5/2/2021).
Dia menjelaskan, setiap orang yang memberikan tempat tinggal terhadap warga negara asing (WNA) baik rumah, pemondokan, mes, hotel, atau tempat yang lain, harus melaporkan melalui aplikasi APOA. Aplikasi ini terus mengawasi WNA setiap hari, jam, lalu lintas bahkan pergerakan WNA dari satu daerah ke daerah yang lain, dan juga melakukan kerja sama di tempat-tempat logistic.
“Dengan begitu, dapat diketahui yang bersangkutan berangkat dari luar negeri dan tiba misalnya di Bali, kemudian ke Mataram, dan menuju Manado, kemudian ke Ambon akan terekam. Biarpun dia berkeliling di logistik wilayah Indonesia, itu terekam melalui aplikasi APOA," ujarnya.
Firdaus juga menjelaskan terkait dengan keberadaan WNA di Ambon dan Tual yang pernah bekerja sebagai kru kapal nelayan dan masih berada di dua kota itu tanpa status yang jelas. Menurutnya, para nelaya asing tersebut tidak punya paspor turun ke darat.
WNA ini menikah dengan wanita Indonesia. Kapal-kapal tempat mereka bekerja sekarang ini di Ambon sekitar 1.000 lebih. Sementara di Tual dan lainnya sekitar 3.000-4.000.
"Itu yang membuat mereka bersatu padu dengan wanita-wanita, sudah kawin, sudah memiliki tempat tinggal bahkan sudah memiliki keturunan tetapi statusnya tidak jelas," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap mereka yang tidak jelas dan tidak punya paspor. Sesuai pelaporan, tercatat di Kota Ambon ada 30 orang lebih dan di Tual mencapai 100 orang.
Editor: Umaya Khusniah