get app
inews
Aa Text
Read Next : Pesta Miras Maut di Mamuju Berujung 4 Pemuda Tewas, 12 Orang Kritis

Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus ke Ternate Digagalkan Aparat Polda Malut

Minggu, 14 Maret 2021 - 12:18:00 WIT
   Penyelundupan Ratusan Botol Miras Cap Tikus ke Ternate Digagalkan Aparat Polda Malut
Polda Malut menggagalkan upaya pengiriman minuman keras ilegal jenis Cap Tikus dari Manado ke Ternate menggunakan jasa kapal penumpang rute Manado-Ternate. (Foto: ANTARA)

TERNATE, iNews.idPenyeludupan minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dari Manado ke Ternate menggunakan jasa kapal penumpang berhasil digagalkan aparat Polda Maluku Utara (Malut). Ada ratusan botol miras yang berhasil disita petugas. 

Kabid Humas Polda Malut, Kombespol Adip Rojikan mengatakan, penyeludupan ini berhasil digagalkan selajutnya disitaoleh Dit Samapta Polda Malut dan Ditresnarkoba yang dipimpin oleh Kombes Pol Tri Setyadi Artono. Penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi masyarakat. 

“Dari laporan tersebut, polisi melakukan pengembangan sehingga mendapatkan kepastian barang tersebut diangkut menggunakan kapal motor penumpang (KMP) Karya Indah dari Kota Manado tujuan Kota Ternate,” katanya, Sabtu (13/3/2021).

Setelah mendapat informasi yang pasti, tim dari Diresnarkoba Polda Malut bergerak cepat serta langsung memeriksa KMP Karya Indah. Hasilnya ada 528 botol minuman keras jenis Cap Tikus yang disimpan di ruang mesin berhasil diamankan. 

“Kapal ini berlabuh di Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate pada Jumat (12/3/2021),” katanya.

Penyitaan ini berselang satu jam, setelah Dit Samapta Polda Malut melaksanakan razia penyelundupan minuman keras di KM Karya Indah.

"Selang satu jam setelah personel Dit Samapta pergi meninggalkan tempat, personel Dit Resnarkoba kembali mendatangi KM Karya Indah berdasarkan informasi yang didapat,” katanya. 

Dari 528 botol miras tersebut terdiri atas 28 botol yang dikemas dalam botol air mineral besar. Sisanya, 500 botol dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang. 

Kabid Humas menambahkan, untuk tersangkanya kasus ini masih dalam pengembangan. Kepala Kamar Mesin (KKM) KMP Karya Indah serta barang bukti miras dibawa penyidik Diresnarkoba Polda Malut untuk dimintai keterangan.

"Polda Malut akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Polda Malut,” katanya.

Dia mengajak masyarakat Malut bersama-sama memberantas minuman keras. Caranya dengan tidak mengonsumsi dan mengedarkan miras. 

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui akan adanya penyelundupan barang haram ini. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut