Pengoperasian Kembali 7 Kapal Perintis Pelni di Maluku Tunggu Keputusan Kemenhub

AMBON, iNews.id - PT Pelni (Persero) menunggu keputusan Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengoperasikan kembali tujuh kapal perintis di Maluku. Selama pelaksanaan PPKM, layanan tujuh kapal perintis pengangkut penumpang dihentikan sementara.
Manager Operasi PT Pelni cabang Ambon, Muhammad Assagaff, menuturkan, sejauh ini Kemenhub belum memberi izin berlayar terhadap tujuh kapal perintis. Sementara calon penumpang selalu menanyakan kepastian pengoperasian kapal.
"Setiap hari ada saja calon penumpang yang datang di Kantor Pelni Cabang Ambon untuk menanyakan jadwal berlayarnya kapal perintis, karena itu diminta untuk bersabar sambil menunggu perintah baru dari Dijen Perhubungan Laut kapan kapal perintis beroperasi lagi," kata Assagaff, Kamis (29/7/2021).
Seluruh kapal perintis tersebut, lanjut Assagaff, bersandar di pelabuhan (port stay). Sebanyak lima kapal berada di Pelabuhan Ambon yakni, KM Sabuk Nusantara (Sanus) 103, KM Sanus 106, KM Sanus 107, KM Sanus 87, dan KM Sanus 71, sedangkan KM Sanus 105 bersandar di Ternate dan KM Sanus 72 di Pelabuhan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
"Kami masih menunggu keputusan Dirjen Perhubungan Laut di pusat terkait dengan diperpanjang lagi tahap kedua PPKM hingga tanggal 8 Agustus 2021," kata dia.
Editor: Erwin C Sihombing