get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 15 Orang Hilang Disapu Banjir Bandang dan Longsor di Nduga Papua

Pemkot Pastikan Dana Gempa Ambon 2019 Diproses di BNPB: Tinggal Penyelesaian Administrasi

Minggu, 21 Mei 2023 - 11:10:00 WIT
Pemkot Pastikan Dana Gempa Ambon 2019 Diproses di BNPB: Tinggal Penyelesaian Administrasi
Pj Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, dana stimulan gempa tahap II tengah diproses di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut digunakan untuk merehabilitasi kerusakan akibat gempa yang melanda Ambon pada 26 September 2019 lalu.

"Kami telah melakukan koordinasi ke BNPB agar dana stimulan gempa tahap dua dapat dikucurkan, mengingat gempa bumi yang mengguncang Kota Ambon 26 September 2019 berdampak pada kerusakan permukiman warga, fasilitas umum dan infrastruktur publik," Kata Bodewin, Sabtu (20/5/2023).

Dia mengatakan, Pemkot Ambon telah melakukan tanggung jawab dengan baik. Namun dirinya mengakui ada satu kelemahan, yakni semua proses yang sedang diupayakan ini tidak disampaikan kepada korban gempa sehingga tidak ada kejelasan.

Sebelumnya, kata dia, pengajuan dana gempa sempat mendapat penolakan dari BNPB. Sebab Pemerintah Pusat hanya menyanggupi pemberian bantuan kepada warga yang mengalami kerusakan berat pada bangunan rumah atau tempat tinggal.

"Penjelasan dari pemerintah pusat adalah bantuan tahap dua tidak lagi membantu kerusakan sedang dan ringan, tetapi kami berupaya agar semua dibantu, BNPB telah menyetujui hal itu tinggal penyelesaian administrasinya," katanya.

Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury, dana gempa tahap II sebanyak 2.263 KK sementara berproses di BNPB. Bantuan gempa tahap satu telah dicairkan kepada 1.406 penerima.

"Kami telah melengkapi berkas administrasi yang kurang yang diminta oleh BNPB, dan jika bantuan itu sudah turun maka kami akan proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Total keseluruhan bangunan yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat sebanyak 2.323 unit.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut