Pemerkosa Mama Muda hingga Meninggal di Banda Neira Diamuk Massa di Mapolsek

Pemerkosa Mama Muda hingga Meninggal di Banda Neira Diamuk Massa di Mapolsek
Pelaku pemerkosa mama muda hingga meninggal dunia di Banda dibawa ke Ambon setelah dianiaya keluarga korban. (ANTARA/Polda Maluku)

AMBON, iNews.id - Pemerkosa mama muda hingga meninggal dunia karena pendarahan hebat di Banda Neira, Maluku Tengah (Malteng) ditangkap polisi. Pelaku berinisial MR (30) sempat dianiaya keluarga korban saat diamankan di ruang provos Mapolsek Banda.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febri Syaputra mengatakan, pelaku awalnya ditemukan di rumah kosong Desa Nusantara (Tita lama), Banda Neira, Jumat (24/3/2023). Penangkapan dilakukan setelah pencarian selama kurang lebih lima hari.

"Mendengar pelaku telah ditahan, massa (keluarga korban) mulai berdatangan ke Mapolsek Banda," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Kapolsek Banda Iptu Ridwan Silew kemudian berkoordinasi dengan Danramil 1502-01 Banda untuk melakukan pengamanan di Mapolsek.

"Massa datang ke Mapolsek Banda untuk mencari pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam. Ada kurang lebih 1.500 orang yang mendatangi Mapolsek ingin melihat pelaku,” katanya.

Dengan adanya rombongan massa yang mendatangi Mapolsek, Camat Banda Kadir Sarilan dan Kajabjari Banda Muhamad Salahuddin melakukan negosiasi di ruang penjagaan. Mereka memberi pengertian kepada keluarga korban tentang pemahaman dan pengamanan permasalahan tindak pidana.

Namun saat negosiasi berlangsung, ada sebagian massa melempar Mapolsek Banda dari arah samping kiri dan kanan yang menyebabkan beberapa kaca jendela rusak.Kemudian massa dari keluarga korban menuntut agar masuk dan melihat pelaku sehingga terjadi dorong mendorong antara massa dan aparat keamanan gabungan.

“Sebagian massa berhasil menerobos masuk dari pintu dan jendela untuk melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam. Akibatnya pelaku mengalami luka tikam di bagian tengah dada dan sebelah kiri, massa juga merusak dinding pembatas ruang SPKT dengan ruang provos,” ujar Galuh.

Menurutnya, sejak terjadi peristiwa pemerkosaan yang dilakukan pelaku MR, Senin (20/3/2023), keluarga korban tidak merasa puas dan marah.

Editor : Donald Karouw

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.