Peluk Ibu saat Hendak Dibacok Ayah, Bocah 6 Tahun Terluka Kena Tebasan Parang
BAUBAU, iNews.id - Bocah 6 tahun terluka kena tebasan parang saat menyelamatkan ibunya dari amukan ayah yang mabuk. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/5/2022).
Wakapolres Baubau Kompol Bahtiar mengatakan, kronologi bermula saat pelaku berinisal LH pulang ke rumah larut malam dalam kondisi mabul. Dia kemudian memanggil-manggil istrinya tiga kali namun tak bangun.
Pelaku lalu emosi mengambil parang dan masuk ke kamar hendak menganiaya istrinya. Saat itu dalam kamar ada istri dan anak pelaku yang terbangun kaget melihat pelaku memegang parang.
"Pelaku coba membacok istrinya. Anaknya usia 6 tahun terbangun lalu memeluk sang ibu untuk melindunginya hingga terkena tebasan di tangan. Melihat tangan anaknya mengeluarkan darah, pelaku lalu pergi," ujarnya, Selasa (31/5/2022).
Akibat penganiayaan tersebut, bocah berinisial AL ini terkuka dan mendapat tujuh jahitan di tangan kiri. Sementara pelaku ditangkap anggota Polsek Wolio beserta barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76c UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan ditambah dengan 1,3 (sepertiga) dari ancaman hukuman," kata Wakapolres.
Editor: Donald Karouw