Paslon Bupati Halsel Usman-Basam Kantongi SK Dukungan PDIP
TERNATE, iNews.id – Pasangan calon (paslon) bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) Usman-Basam telah menerima SK dukungan PDI Perjuangan. SK B1-KWK itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Senen dan diterima langsung oleh Usman Sidik.
Penyerahan langsung formulir B1-KWK kepada Usman ini bersamaan dengan tujuh calon kepala daerah bupati/wali kota lain di Malut, Rabu (2/9/2020).
Usman Sidik yang berpasangan dengan Basam Kasuba memperoleh dukungan dari delapan partai politik, Di antaranya Golkar, PDIP, PAN, PKB, PKS, PSI, Partai Berkarya dan akan menyusul Partau Demokrat.
"PDI-P sudah kita terima tadi itu, juga partai pengusung lainnya. Demokrat kemungkinan malam ini saya akan kasih kabar, karena sudah 80 persen ke saya,” kata Usman, Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Senen memastikan akan memberikan sanksi kepada kader yang tidak memenangkan paslon yang diusung partai.
"Yang jelas untuk kepala daerah dan wakil, sanksi pemecatan tidak bisa. Tapi sanksi dari partai itu ada dan mereka akan diberikan teguran keras. Ke depan, bila mencalonkan diri, maka PDIP tidak akan memberikan rekomendasi,” katanya.
Dia menambahkan, untuk anggota biasa atau anggota DPR yang tidak belerja untuk memenangkan pasangan yang diusung PDIP, maka akan dipecat dan di-PAW dari anggota DPR.
Editor: Umaya Khusniah