Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Malut Dorong Pemkab dan Pemkot Kembangkan Pariwisata

TERNATE, iNews.id – Pemprov Maluku Utara (Malut) minta pemerintah kabupaten/kota mengembangkan sektor pariwisata. Diperlukan terobosan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi Covid, salah satunya di bidang pariwisata.
Hal ini diungkapkan Sekda Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, Kamis (4/3/2021). Dia menjelaskan, berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Indonesia hampir semuanya negatif, sedangkan Provinsi Malut berada di posisi yang baik.
"Di Indonesia itu yang positif hanya tiga provinsi yaitu Kalimantan Utara dengan posisi ketiga dengan pertumbuhan positif 1,4 persen, Sulawesi Tengah posisi kedua dengan pertumbuhan positif 2,8 persen dan Maluku Utara menempati peringkat ke satu dengan pertumbuhan positif 6,07 persen," ujar Samsuddin.
Pertumbuhan ekonomi Malut dipacu sektor pertambangan. Maka dari itu, Pemprov Malut melihat perlu berkolaborasi pada sektor-sektor yang telah dijalani oleh masyarakat secara prinsipil.
"Tiga sektor itu ialah pariwisata, perikanan dan pertanian. Ketiganya berhubungan dengan sektor pertambanganm,” katanya.
Dia menjelaskan, sektor perikanan, makannya karyawan-karyawan di tambang akan mendapat pemasokan ikan dari para nelayan. Begitu juga suplai kebutuhan sektor pertanian dan sektor parwisata yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di daerah ini.
Sementara Bupati Halmahera Barat, James Uang menyatakan, ada empat tantangan besar yang akan dihadapi saat ini dan masa mendatang. Di antaranya strategi politik, yakni membangun politik santun yang demokratis dan bermartabat, strategi birokrasi, membangun birokrasi yang rasional, profesional, etis dan taat hukum.
Selain itu, dalam strategi pembangunan, disain pembangunan berdasarkan karakteristik dan potensi daerah. Tentunya dengan melibatkan stakeholder yang berkompeten berbasis akademis dan strategi keuangan daerah dengan prinsip penghematan dan penyehatan APBD.
Editor: Umaya Khusniah