get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Selingkuhi Istri Orang, Pemuda di Lumajang Tewas Dibacok

Oknum Perwira Polwan di Maluku Diperiksa Propam, Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus

Jumat, 16 September 2022 - 18:45:00 WIT
Oknum Perwira Polwan di Maluku Diperiksa Propam, Selingkuh dengan 2 Polisi Sekaligus
Ilustrasi perselingkuhan oknum perwira polwan di Polda Maluku. (Foto : Antara)

AMBON, iNews.id - Oknum perwira polwan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Pemeriksaan yang bersangkutan atas kasus dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.

Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Syaripudin mengatakan, oknum perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP awalnya dilaporkan suaminya Bripka SA. Pelapor menduga istrinya selingkuh dengan dua polisi.

"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya, Jumat (16/9/2022).

Informasi diperoleh, kronologi berawal dari dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawab Barat pada tahun 2018.

Sang suami yang mengetahui istrinya punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya melakukan penganiayaan. Sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. Sementara suaminya, Bripka SA dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Kemudian Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut