get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Bocah SD, Pria Paruh Baya di Jayapura Jadi Sasaran Emosi Warga

Oknum Pegawai Kejari Seram Bagian Barat Perkosa Bocah Diduga Keterbelakangan Mental

Rabu, 03 Agustus 2022 - 13:24:00 WIT
Oknum Pegawai Kejari Seram Bagian Barat Perkosa Bocah Diduga Keterbelakangan Mental
Ilustrasi bocah 12 tahun diperkosa oknum pegawai Kejari Seram Bagian Barat. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku diduga memerkosa bocah perempuan 12 tahun. Mirisnya korban diduga bocah yang memiliki keterbelakangan mental.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba mengatakan, oknum tersebut berinisial JL, aparatur sipil negara (ASN) pada bagian tata usaha di Kejari SBB.

"Saat ini JL dinonaktifkan berdasarkan SK Jaksa Agung Nomor 209 tanggal 1 Juli 2022 tentang pemberhentian sementara sebagai PNS. Dia ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana persetubuhan dan pencabulan," katanya, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, status nonaktif sementara ini akan berlaku sambil menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sebab saat ini JL masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri SBB.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut