get app
inews
Aa Text
Read Next : Analisa BMKG Gempa M5,5 di Tanimbar Maluku, Dipicu Aktivitas Lempeng Banda

Oknum Guru Perkosa Gadis di Pantai, Berawal saat Pergoki Korban Mesum dengan Kekasih

Rabu, 15 Desember 2021 - 16:15:00 WIT
Oknum Guru Perkosa Gadis di Pantai, Berawal saat Pergoki Korban Mesum dengan Kekasih
Oknum guru honorer yang memperkosa gadis saat memergokinya sedang asyik bercinta dengan kekasih di pinggir pantai di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. (Foto: iNews/Nurdin Abdullah)

Usai melancarkan perbuatan bejat, pelaku melepaskan korban yang langsung mengenakan pakaian untuk pulang ke rumah. Merasa menjadi korban kebiadaban pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Waesam.

Atas perbuatannya, oknum guru honorer tersebut dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut