get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Anak di Tuban Ditangkap saat Asyik Pesta Miras di Bali

Miras Sopi Jadi Masalah di Maluku, Kapolda: Ilegal tapi Sudah Mengakar di Kehidupan Warga

Jumat, 19 Februari 2021 - 17:34:00 WIT
Miras Sopi Jadi Masalah di Maluku, Kapolda: Ilegal tapi Sudah Mengakar di Kehidupan Warga
Minuman keras jenis sopi. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Penyalahgunaan minuman beralkahol seperti miras tradisional jenis sopi telah menjadi masalah pada hampir setiap daerah di Provinsi Maluku. Tingkat konsumsi miras berkadar alkohol tinggi ini berbeda di setiap daerah berbeda-beda, tergantung kondisi sosio budaya, pola religius dan kekuatan ekonomi.

Pernyataan ini disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri dalam sambutan tertulis yang dibacakan Dir Binmas Polda Maluku, Kombes Pol Andy Ervin saat membuka kegiatan focus grup discussion (FGD) bertema ‘Pengendalian dan Pemanfaatan Minuman Sopi’, Jumat (19/2/2021). Minuman sopi merupakan miras tradisional khas rakyat Maluku.

“Di Maluku, jenis minuman tradisional yang mengandung alkohol kita kenal dengan sebutan sopi dan keberadaannya ilegal. Namun, minuman itu telah berurat dan berakar dalam kehidupan masyarakat,” kata kapolda. 

Dia menambahkan, terlalu banyak mengonsumsi minuman beralkohol dapat mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh dan penyakit mematikan. Di antaranya hepatitis, kerusakan lambung, kanker payudara dan penyakit lainnya.

Di sisi lainnya, pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Polri. Polisi memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keadaan yang tertib, tentram, dan teratur dalam negara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut