Melebihi Target, Penerimaan Pajak Ternate 2020 Capai Rp1,260 Triliun

TERNATE, iNews.id - Capaian penerimaan pajak tahun 2020 Ternate, Maluku Utara (Malut) sebesar Rp1,260 triliun atau 101,94 persen dari target yang ditetapkan. Target penerimaan yang ditetapkan pada 2020 sebesar Rp1,236 triliun.
"Dimana capaian ini telah melampaui target tahun 2020. Dengan begitu tahun 2021 menjadi tahun yang menantang bagi KPP Pratama Ternate dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Herry Wirawan, Kamis (14/1/2021).
Dia menambahkan, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang memberikan dampak secara global, tapi KPP Pratama Ternate menyesuaikan kegiatan dengan era kenormalan baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan maupun pengawasan.
Bahkan penerimaan pajak tahun 2020 tumbuh 5, 72 persen melebihi dari capaian 2019. Untuk mencapai target penerimaan pajak 2021, KPP Pratama Ternate akan terus konsisten memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak yang tinggi, pengawasan, dan penegakan hukum yang berkeadilan kontribusi.
Sementara itu, untuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat kota Ternate mencatat, penerimaan pajak kendaraan 2020, khususnya di Ternate belum mencapai target. Kondisi ini karena dipengaruhi pandemic Covid-19.
Kepala UPTD Samsat Ternate, Saleh Kadir menyatakan, masa pandemi mengalami penurunan terutama pendapatan pajak kendaraan dan pendapatan penerimaan tahun 2020. Sehingga tidak akan mencapai target yang telah ditentukan.
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada aktivitas penagihan pajak kendaraan. Target penerimaan selama 2020 mencapai Rp55 miliar, namun sampai November 2020 baru Rp44 miliar.
Dia mengakui, bila dibandingkan pada tahun sebelum 2019, aktivitas dalam keadaan normal, penerimaan pajak kendaraan melebihi target.
Untuk itu, pada pandemi Covid-19, Pemprov Malut telah memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dihapuskan.
Editor: Umaya Khusniah