Masuk Zona Oranye, Pemkab Halut Alokasikan Rp19,6 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Sebelumnya, Pemprov Malut menyatakan, tujuh kabupaten/kota, termasuk Halut masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir menyatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polri-TNI, serta para Bupati dan Wali Kota melalui video conference. Rapat ini membahas Surat Edaran Mendagri tentang penerapan PSBB di tujuh Provinsi pada 11 Januari 2021.
Bahkan, sesuai hasil perkembangan penanganan Covid-19 Malut per 9 Januari 2020, tujuh kabupaten/kota di Malut memiliki kasus aktif cukup tinggi. Contohnya seperti Halmahera Selatan 155 orang, Halmahera Utara 48 orang, Kota Tidore Kepulauan 43 orang, Kota Ternate 40 orang, Kepulauan Sula 35 orang, Halmahera Timur 16 orang dan Halmahera Tengah 14 orang.
Sedangkan, untuk zona kuning yakni Halmahera Barat sebanyk lima orang, serta Kabupaten Pulau Taliabu dan Pulau Morotai hingga kini belum ada pasien aktif Covid-19.
Editor: Umaya Khusniah