Masa Pandemi, Capaian Pajak Pulau Morotai 2020 Lebih Tinggi Dibanding Tahun Lalu

TERNATE, iNews.id – Capaian pajak di Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) hingga akhir 2020 meningkat meskipun dalam masa pandemi Covid-19 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Total capaian pajak tahun ini Rp3,7 miliar sementara tahun lalu Rp3,1 miliar.
Kabid Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Adhar Andi Sunding mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Walaupun di masa pendemi Covid-19, namun capaian naik sekitar 20 persen.
“Jumlah tersebut terhitung Januari hingga tanggal 23 Desember 2020," katanya Senin (28/12/2020).
Menurut Adhar, pendapatan sektor pajak berasal dari beberapa sumber. Di antaranya pajak hotel, restoran, penerangan jalan, mineral bukan logam dan bantuan, bumi dan bangunan dan BPHTB.
Dia merinci, pajak hotel sebesar Rp130 juta dari target Rp274 juta. Pajak restoran Rp94 juta dari target Rp145 juta.
Pajak penerangan jalan capai Rp1,9 miliar dari target Rp1,2 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan capai Rp1 miliar lebih dari target Rp 1,8 Miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan capai Rp172 juta dari target Rp1,8 miliar. Sementara pajak BPHTB capaiannya Rp 202 juta dari target Rp1,9 miliar.
“Target pajak di tahun 2020 senilai Rp 14,4 miliar dan capaian sebesar Rp3,7 miliar. Jadi ini belum tutup buku, hitungannya sampai 31 Desember, maka capaian pajaknya bisa bertambah,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah