get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Mantan Sekda Maluku Barat Daya Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Jumat, 28 April 2023 - 16:10:00 WIT
Mantan Sekda Maluku Barat Daya Dituntut 7,5 Tahun Penjara
JPU tetap tuntut mantan Sekda Kabupaten Maluku Barat Daya Alfonsius 7,5 tahun penjara, Kamis (27/4/2023). (ANTARA/daniel/)

Sebelumnya pada tahun anggaran 2017, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Setda Kabupaten MBD mengalokasikan dana perjalanan dinas yang terealisasi sebesar Rp10 miliar lebih. Tahun 2018, anggaran perjalanan dinas pada pos Setda sebesar Rp11 miliar.

Dana perjalanan dinas pada pos Setda tahun 2017 kemudian dicairkan Rp10,7 miliar, sedangkan untuk tahun anggaran 2018, dana perjalanan dinas Setda dicairkan Rp11.768.000.000.

Namun di tahun 2017, setelah saksi Johanes Zakarias melakukan pencairan dana, saksi menyimpannya pada kas Setda dan tidak membayarkannya kepada pelaku perjalanan dinas. Bahkan, sebagian dana malah diminta terdakwa Alfonsius Siamiloy bukan sebagai pembayaran perjalanan dinas terdakwa, namun dipakai untuk kepentingan pribadi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut