get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Mantan Bupati Buru Selatan Diduga Tarik Uang ASN Tanpa Aturan Jelas, KPK Konfirmasi 6 Saksi 

Senin, 21 Maret 2022 - 13:26:00 WIT
Mantan Bupati Buru Selatan Diduga Tarik Uang ASN Tanpa Aturan Jelas, KPK Konfirmasi 6 Saksi 
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara).

Selain enam saksi itu, kata dia KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka, yaitu Wakil Ketua DPRD Buru Selatan La Hamidi dan tiga anggota DPRD Buru Selatan, yakni Orpa A Seleky, Abdul Gani Rahawarin, serta Ahmadan Loilatu. Namun, mereka tidak hadir.

"Tiga saksi tersebut tidak hadir dan tim penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan ulang," katanya.

Sebelumnya, Rabu (26/1/2022), KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Buru Selatan tahun 2011-2016.

Para tersangka itu, Tagop Sudarsono Soulisa dan Johny Rynhard Kasman (JRK) dari pihak swasta sebagai penerima suap serta Ivana Kwelju (IK) dari pihak swasta sebagai pemberi suap.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut